About

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Friday 26 August 2016

Kampung Warna Warni Jodipan Malang

Bertujuh.com - Ketika anda membaca judul artikel ini tentang Kampung warna warni Jodipan Malang mungkin yang terbesit dipikiran Anda adalah sebuah kampung  yang memiliki tampilan warna-warni dengan berbagai warna. Ya jika anda berpikir seperti itu memang benar adanya. Kini kota Malang memiliki sebuah objek wisata baru yang unik yakni Kampung Warna Warni Jodipan Malang. Kampung warna warni jodipan Malang ini memiliki keunikanan yakni pada warna bangunan/pemukiman warga yang memiliki berbagai macam warna, mulai dari warna merah, biru, hijau, pink, ungu dan lainya. Hampir keseluran bagian kampung ini dicat dengan bermacam-macam warna, sehingga jika dilihat kampung ini memiliki tingkat keunikan tersendiri.

Kampung Warna warni jodipan Malang tampak dari Atas
Kampung Warna Warni Jodipan Tampak dari Jembatan Jl. Gatot Subroto
Kampung warna warni Jodipan Malang ini awalnya digagas oleh kelompok mahasiswa  Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang melakukan tugas praktikum public relations dengan bantuan bahan baku dari sebuah produsen cat. Produsen cat yang membantu terciptanya kampung warna warni jodipan Malang ini tidak hanya membantu dalam penyediaan bahan baku, melainkan juga memberikan bantuan berupa pekerja yang membantu proses pengerjakan kampung warna-warni jodipan Malang ini. Terbentuknya kampung ini terinspirasi dari sebuah pemukiman di sebuah kota di luar negeri yakni tepatnya di Kota Rio De Janeiro Brazil  

Lokasi kampung warna warni jodipan ini berada di pusat Kota Malang tepanya di wilayah kelurahan Jodipan, kecamatan Blimbing kota Malang. Kampung warna-warni ini berada tidak jauh dari Stasiun Kota Baru Malang, dan jika Anda dari luar kota menggunakan kereta api ke kota Malang, sesampai di Stasiun Kota Baru Malang anda tinggal berjalan kaki ke arah selatan dari Stasiun menuju jalan Ir. Juanda, skitar 100 meter.

Selama ini sebelum menjadi kampung  warna warni, kampung Jodipan dianggap sebagai pemukiman kumuh yang letaknya berada di Bantaran Daerah Aliran Sungai Brantas kota Malang. Kini setelah disulap menjadi kampung warna warni, kampung jodipan menjadi pemukiman yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan adanya Kampung Warna Warni Jodipan kota Malang ini juga membuat penghasilan warga sekitar menjadi terangkat, karena banyaknya wisatawan yang datang mengunjungi kampung warna-warni setiap harinya warga kampung jodipan memanfaat kan dengan berjualan makanan kecil dan minuman. Selain itu, warga juga mendapatkan penghasilan dari tarif parkir wisatawan yang berkunjung ke kampung warna-warni jodipan.
Bagaimana sahabat bertujuh.com, apakah Anda tertarik untuk mengunjungi kampung warna warni jodipan kota Malang ini? tidak ada salahnya jika anda untuk mengunjunginya bersama kawan ataupun saudara dan mengabadikanya dengan berfoto di kampung warna warni jodipan Malang.

Monday 22 August 2016

Pertandingan Futsal Peringatan HUT RI ke 71


Bertujuh.com - Bulan Agustus setiap tahunnya menjadi bulan sangat istimewa bagi bangsa Indonesia, karena pada bulan tersebut Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaanya. Sebagai rasa syukur atas kemerdekaan yang sudah diperoleh bangsa Indonesia dan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia hampir seluruh warga negara Indonesia merayakan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai macam acara.


Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 ini Kelompok pemuda-pemudi RW 07 Tlogomas Kota Malang juga tidak ingin ketinggalan dengan mengadakan acara pertandingan futsal antar RT tingkat RW 07 Tlogomas Kota Malang. Acara pertandingan futsal antar RT yang digagas oleh kelompok pemuda RW 07 Tlogomas ini berlangsung selama 2 hari yakni mulai tanggal 18 - 19 Agustus 2016 dan dilangsungkan di wilayah RW 07, tepatnya di komplek halaman ruko Tlogomas (sebelah barat Terminal Landungsari).

Pertandingan futsal antar RT ini diikuti oleh sebanyak 8 tim dari masing-masing RT yang ada di wilayah RW 07 Tlogomas Kota Malang. Pertandingan sendiri dilangsungkan malam hari selepas sholat isya dengan alasan agar pemain masing-masing tim yang masih bekerja pada sore harinya bisa ikut hadir dalam memeriahkan pertandingan tersebut.

Pada hari pertama pelaksanaan pertandingan futsal antar RT tingkat RW 07 Tlogomas Kota Malang ini dibuka dengan pertandingan pembuka yang mempertemukan tim anak-anak di sore harinya. Selepas isyak pertandingan futsal antar RT ini dimulai dengan mempertemukan kedua tim dari RT 02 melawan RT 06. Pada pertandingan ini tim RT 02 berhasil memenangkan pertandingan dengan sangat mudah yakni dengan skor 17 - 2 untuk kemenangan RT 02. Pada pertandingan selanjutnya tim futsal RT 04 melawan RT 05, dan pertandingan dimenangkan oleh tim RT 04 dengan skor akhir 4-3. Pada pertandingan ketiga mempertemukan antara tim RT 01 melawan tim Jalur Gaza (gabungan warga RT 01 dan 02) yang dimenangkan oleh tim Jalur Gaza melalui adu penalti. Pada pertandingan terakhir babak penyisihan pertandingan futsal antar RT se RW 07 Tlogomas Kota Malang ini mempertemukan tim futsal RT 03 melawan Tim dari RT 07, dan pada pertandingan ini kemenangan diperoleh RT 03.

pertandingan-futsal-antar-RT-HUT-RI-71
Adu Penalti antara tim RT 01 melawan Tim Jalur GAza

Sebanyak 4 Tim yang berhasil lolos ke babak semifinal dalam pertandingan futsal kali ini, dan pertandingan semifinal dan final dilaksanakan pada esok harinya. Pada pertandingan semifinal pertama tim dari RT 04 melawan tim RT 03, dan pada pertandingan kali ini RT 03 harus memgakui keunggulan dari tim RT 04 yang berhasil menang dengan skor 4-2. Pertandingan semifinal selanjutnya mempertemukan antara tim futsal dari RT 02 melawan tim futsal Jalur Gaza, dan pada pertandingan ini pula tim futsal dari RT 02 dengan mudah mengalahkan tim Jalur Gaza dengan skor akhir pertandingan 5-2 untuk kemenangan tim futsal RT 02. 

Dengan hasil semifinal didapatkan 2 tim yang lolos ke partai final yakni tim futsal dari RT 04 dan tim futsal dari RT 02. Pertandingan final sendiri dilangsungsan malam hari setelah pertandingan semifinal berlangsung. Pada pertandingan final ini, tim futsal RT 02 membuktikan bahwa mereka adalah tim terbaik di kejuaraan Futsal antar RT di RW 07 Tlogomas Kota Malang dengan mengalahkan tim futsal dari RT 04 pada partai final dengan skor akhir 5-2.

Untuk penyerahan hadiah dari Pertandingan Futsal antar RT di RW 07 Tlogomas Kota Malang dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 ini akan dilaksanakan pada malam puncak pesta Peringatan HUT RI ke 71 RW 07 Tlogomas yang bertepatan pada tanggal 3 September 2016. Dengan digelarnya kejuaraan futsal antar RT ini diharapkan dapat meningkatkan persatuan kesatuan dan kerukunan antar warga terutama kalangan pemuda di lingkungan RW 07 Tlogomas Malang, selain itu dengan adanya kejuaraan ini bisa memunculkan dan menampilkan potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh warga RW 07 Tlogomas kota Malang khususnya dalam bermain sepakbola/futsal. 

Untuk kedepannya dengan adanya gelaran Pertandingan Futsal antar RT ini, kelompok pemuda-pemudi RW 07 dan Karang Taruna akan bekerja sama dalam melakukan pembinaan terhadap pemuda-pemudi RW 07 Tlogomas, sehingga pemuda-pemudi di wilayah RW 07 bisa menyalurkan waktunya untuk hal-hal yang positif yakni dengan berolahraga. 



Sunday 21 August 2016

Tata Cara Mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM)

surat-ijin-mengemudi-SIM
Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Bertujuh - Pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia saat ini begitu berkembangan dengan sangat besar. Data yang diambil dari  Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat jumlah kendaraan yang masih beroperasi di seluruh Wilayah Indonesia pada tahun 2013 mencapai 104.211 juta unit, jumlah tersebut naik 11 persen dari tahun sebelumnya (2012) yang hanya sebesar 94,299 juta unit. Namun dengan besarnya jumlah pengguna kendaraan yang ada di Indonesia saat ini tidak diimbangi dengan legalitas syarat dalam mengendarai kendaraan, salah satu syarat legalitas yang harus dimiliki oleh penggunan kendaraan adalah Surat Ijin Mengemudi atau yang biasa disebut SIM.

Banyak pengguna kendaraan di Indonesia hingga saat ini yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Padahal untuk mengendarai sebuah kendaraan di jalan seorang pengendara harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. 

Peraturan dalam berkendara ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang, yakni Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Jadi, dalam hal ini Apakah Anda termasuk orang yang sudah layak mengendarai kendaraan di jalanan? 

Kali ini Bertujuh akan memberikan informasi tentang tata cara dalam mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM). Untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) dapat dialukan di masing-masing Porles setiap daerah. Dalam hal ini untuk yang menangani masalah pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bagian Satlantas Polres.

Jenis-jenis Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Di Indonesia ada dua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu :
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Umum
1. Golongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Perorangan
  • SIM A digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM B1 digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg
  • SIM B2 digunakan untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
  • SIM C digunakan untuk mengemudikan Sepeda Motor.
  • SIM D digunakan untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
2. Golongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum
  • Golongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum berdasarkan Pasal 82 UU No. 22 Tahun 2009:
  • SIM A Umum digunakan untuk mengemudikan kendaraan bermotor umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM B1 Umum digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
  • SIM B2 Umum digunakan untuk mengemudikan Kendaraan penarik atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.

Persyaratan Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum

Persyaratan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum berdasarkan Pasal 83 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 22 Tahun 2009:

Persyaratan Usia
  • SIM A Umum >= 17 tahun
  • SIM B1 Umum >= 22 tahun
  • SIM B2 Umum >= 23 tahun
Persyaratan Khusus
  • Lulus Ujian Teori
  • Lulus Ujian Praktik
Syarat tambahan (berdasarkan Pasal 83 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009):
  • Permohonan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan
  • Permohonan SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
  • Permohonan SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan

Persyaratan Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Perorangan

Persyaratan pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009

Persyaratan Usia
  • SIM A, C, dan D >= 17 tahun
  • SIM B1 >= 20 tahun  
  • SIM B2 >= 21 tahun
Persyaratan Khusus 
1. Syarat Administratif
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk
  • Mengisi formulir permohonan
  • Rumusan sidik jari
2. Kesehatan
  • Sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
  • Sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
3. Lulus ujian
  • Ujian teori
  • Ujian praktik dan/atau
  • Ujian ketrampilan melalui simulator
Syarat tambahan berdasarkan Pasal 81 ayat (6) UU No. 22 Tahun 2009 bagi setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan mengajukan permohonan:
  • Surat Izin Mengemudi B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan; dan
  • Surat Izin Mengemudi B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan

Biaya Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)

1. SIM A
  • Baru = Rp 120.000
  • Perpanjangan = Rp 80.000
2. SIM B1
  • Baru = Rp 120.000
  • Perpanjangan = Rp 80.000
3. SIM B2
  • Baru = Rp 120.000
  • Perpanjangan = Rp 80.000
4. SIM C
  • Baru = Rp 100.000
  • Perpanjangan = Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
  • Baru = Rp 50.000
  • Perpanjangan = Rp 30.000
6. SIM Internasional
  • Baru = Rp 250.000
  • Perpanjangan = Rp 225.000

Prosedur Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru, ada beberapa alur tahapan prosedur yang harus dilalui, antara lain:

1. Persiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sebelum Anda menuju ke Polres tempat Anda akan mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru, ada baiknya Anda fotocopy terlebih dahulu sebanyak beberapa lembar. Foto copy KTP dapat Anda lakukan sebelum datang ke Satlantas Polres atau bisa juga Anda lakukan di Satlantas  Polres karena biasanya sudah tersedia jasa layanan untuk foto copy, tetapi saran dari Penulis lebih baik Anda foto copy sebelum Anda berangkat ke Satlantas Polres. Jika Anda melakukan foto copy di satlantas Polres tempat Anda mengurus Surat Ijin Mengemudi tentunya akan menyita waktu Anda, karena biasanya sejak pagi hari antrian sudah panjang untuk pengurusan Surat Ijin Mengemudi padahal layanan belum dibuka. Jadi ada baiknya foto copy KTP sudah Anda siapkan dari rumah, sehingga ketika Anda sampai di lokasi Stlantas Polres Anda tinggal mengikuti Antrian.

2. Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani ini dikeluarkan oleh dokter dan dapat dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan lainnya. Sama halnya seperti foto copy KTP, ada baiknya Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani sudah Anda persiapkan sebelum Anda mendatangi Satlantas Polres untuk kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena agar ketika sudah berada di Satlantas Polres waktu Anda tidak terbuang untuk mengurus Pembuatan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

3. Menambil Formulir Pendaftaran
Setelah Pintu Loket dibuka langkah selanjutnya adalah mengambil Formulir Pendaftaran atau beli permohonan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ke Petugas sesuai dengan tarif yang telah ditentukan untuk pembuatan SIM baru.Biasanya Pengambilan Formulir akan disesuaikan dengan nomor urutan ketika waktu mengantri.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah Anda mendapatkan Formulir Pendaftaran permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru kemudian isilah formulir permohonan dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan. Tunggu hingga nama atau nomor urutan Anda dipanggil.

5. Ikuti Ujian
Setelah nama Anda dipanggil, maka Anda akan diminta untuk mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:

- Ujian Tertulis
Jika Tahap ini Anda lulus, maka akan dilanjutkan dengan ujian praktik. Sementara jika Anda tidak lulus, maka Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian tertulis ini setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Jika Anda mengulang kemudian kembali tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang pembayaran biaya Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan dikembalikan.
-Ujian Praktik
Jika Anda lulus tahap ini, maka Surat Ijin Mengemudi (SIM) akan diproduksi atau dicetak. Jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian praktik kembali setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Sama seperti untuk ujian tertulis, jika Anda mengulang ujian praktik kemudian tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
6. Tanda Tangan, Pengambilan Sidik Jari, dan Foto
Jika Anda telah berhasil lulus di kedua ujian di atas, maka Anda akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket untuk melengkapi data Anda, tandatangan, sidik jari, dan foto, semuanya secara elektronik atau digital.
7. Mengambil SIM
Tahap terakhir dari pengurusan Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru adalah menunggu hingga nama Anda dipanggil untuk mengambil Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.

"Ikutilah semua prosedur dengan baik, jika anda gagal dalam tes jangan berkecil hati anda akan diminta lagi untuk mengikuti ujian di minggu berikutnya. SIM menjadi bukti kemahiran Anda mengemudi, keselamatan semua pengguna jalan ada pada pemilik SIM."

Friday 19 August 2016

Pawai Peringatan HUT RI dan Juara Lomba Kampung Bersinar


Bertujuh - Bertepat pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016 hampir diseluruh Negeri ini merayakan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negera Republik Indonesia yang ke 71, mulai dari pusat-pusat pemerintahan hingga ke pelosok desa semua riang gembira merayakan Hari Kemerdekaan ini. Tentunya dengan perayaan HUT Republik Indonesia diharapkan bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan Seluruh Warga Indonesia dan memupuk rasa cinta tanah air Indonesia.

Pawai-HUT-RI-71-dan-Juara-Lomba-Kampung-Bersinar

Salah satu wilayah yang juga turut  serta dalam perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 ini adalah RW 07 Kelurahan Tlogomas Kota Malang. Salah satu perayaan yang dilaksanakan RW 07 kelurahan Tlogomas Kota Malang ini adalah dengan melakukan Pawai Kemerdekaan yang dikemas dengan tajuk Pawai Peringatan HUT RI dan Juara Lomba Kampung Bersinar, karena pada tahun 2016 ini RW 07 Keluruhan Tlogomas Kota Malang telah meraih prestasi sebagai juara II Lomba Kampung Bersinar tingkat Kota Malang. 

Acara pawai yang dilaksanakan oleh RW 07 Tlogomas ini dikoordinasi oleh Tim Karang Taruna RW 07 Tlogomas Kota Malang dan diikuti oleh warga RW 07 mulai dari RT 01 hingga RT 07. Setiap warga RT baik yang muda ataupun yang tua turut andil dalam acara ini dengan menunjukkan penampilannya dengan kostum yang disesuaikan dengan tema masing-masing RT. Tak lupa pula para sesepuh dari RW 07 Tlogomas dan perwakilan dari pihak kepolisian dan TNI turut serta dalam kegiatan ini. Sebelum Pawai dimulai, semua peserta pawai melaksanakan Upacara 17 Agustus Memperingati HUT RI Ke-71 yang diadakan di kompleks lapangan halaman Balai RW 07 Tlogomas Kota Malang.

Setelah selesai pelaksanaan Upacara 17 Agustus Memperingati HUT RI ke-71, acara pawai pun dimulai. Pemberangkatan Pawai Peringatan HUT RI dan Juara Lomba Kampung Bersinar ini dimulai dari kompleks Bali RW 07 yang berada di Wilayah RT 01 RW 07 Tlogomas Malang. Rute yang  dilalui pawai ini adalah seluruh wilayah tlogomas Kota Malang, melewati wilayah seluruh RW yang ada di kelurahan Tlogomas. Sengaja rute pawai melewati seluruh wilayah RW yang ada di Tlogomas karena RW 07 Tlogomas Malang telah membawa nama baik Kelurahan Tlogomas Kota Malang.

Tampak raut wajah kegembiraan seluruh warga baik peserta pawai maupun warga yang menonton acara pawai yang dilaksanakan oleh RW 07 Tlogomas Malang ini, karena mereka merasa bahagia atas kemerdekaan yang sudah diperoleh oleh Negara Republik Indonesia. 

Menurut Bapak Joko Wahyudi selaku ketua Karang Taruna RW 07 Tlogomas Malang selaku penyelenggara acara, dengan adanya pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 71 yang ada di RW 07 Tlogomas Malang diharapkan bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan antar warga Indonesia khususnya di wilayah RW 07 Tlogomas Malang serta lebih bisa mencintai tanah air Indonesia, serta bisa mengenang perjuangan para pejuang-pejuang Bangsa yang telah merbut kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Harapan kedepan dengan adanya pelaksanaan acara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ini bisa menjadikan kita semua warga Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.

Maju terus Indonesia, Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 71. MERDEKA...MERDEKA,,,MERDEKA...

Thursday 18 August 2016

Upacara 17 Agustus Memperingati HUT RI Ke-71 RW. 07 Tlogomas Malang


Bertujuh - Tanggal 17 Agustus adalah tanggal yang sangat penting dan bersejarah bagi Negara Republik Indonesia, karena pada tanggal tersebut tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di jalan Pegangsaan Timur Jakarta Ir. Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan Kemerderkaan Negara Republik Indonesia. Dan pada tanggal tersebut setiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan-HUT-RI-ke-71
Peserta Upacara Peringatan Kemerdekaan RI 71 
Seluruh warga negara Indonesia baik yang ada di dalam negeri dan luar negeri selalu merayakan Hari Kemerdekaan Negera Republik Indonesia ini dengan berbagai macam kegiatan, seperti lomba-lomba, gerak jalan, pentas seni, pawai/karnaval, dan lain-lain. Dan tepatnya pada tanggal 17 Agustus hampir keseluruhan wilayah di Negera Republik  Indonesia merayakan dengan Upacara Bendera Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, mulai dari instansi pemerintahan, Pendidikan, hingga kampung-kampung.

Seperti halnya yang dilakukan oleh warga RW. 07 Kelurahan Tlogomas Kota Malang, pada tanggal 17 Agustus 2016  mereka tidak menyia-menyiakan kesempatan dalam mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-71 di Wilayah RW 07 Kelurahan Tlogomas Kota Malang. Upacara berlangsung di lapangan basket kompleks balai RW 07 Tlogomas dimulai pada pukul 09.00 WIB ini diikuti sebagian masyarakat warga RW 07 Tlogomas Kota Malang mulai dari RT 01 hingga RT 07, tak ketinggalan pula beberapa tokoh masyarakat dan jajaran ketua RT yang ada di RW 07 Kelurahan Tlogomas kota Malang ikut serta dalam kegiatan upacara memperingati kemerdekaan RI yang 71 ini.

Terik panasnya sinar matahari tidak munyurutkan semangat warga untuk mengikuti upacara peringatan kemerdekaan RI ke 71 ini, dengan berdandan menyesuaikan tema tiap RT warga mengkuti kegiatan dari awal hingga akhir acara. Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 ini dipimpin oleh Bapak. Suhartoyo sebagai komandan upacara, sementara yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bapak Sutrisno Atim yang juga merupakan Ketua RW 07 Kelurahan Tlogomas Malang. Pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 di RW 07 kelurahan Tlogomas ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak kepolisian dan TNI.


Rangkaian upacara berlangsung dengan khitmat walaupun dibawah terik panas sinar matahari. Sekitar jam 10.00 WIB Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71 di RW 07 Kelurahan Tlogomas berakhir. Selepas upacara acara dilanjutkan dengan acara pawai atas prestasi yang telah diperoleh oleh RW 07 Kelurahan Tlogomas Malang sebagai Juara  II lomba Kampung  Bersinar.