This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Tuesday, 6 September 2016
Wisata Pulau Sempu Surga Keindahan Yang Tersembunyi di Malang
Friday, 2 September 2016
Tempat Wisata Rakyat Kota Batu
Berikut ini adalah tempat-tempat wisata rakyat yang ada di Kota Batu:
1. Alun-Alun Kota Batu
![]() |
| Pemandangan Alun-alun Batu Malam Hari |
2. Pasar Parkiran
![]() |
| Pasar Parkiran Kota Batu |
3. Wisata Payung
![]() |
| Wisata Payung Batu |
![]() |
| Pemandangan Kota Batu dilihat dari wisata Payung |
Friday, 26 August 2016
Kampung Warna Warni Jodipan Malang
![]() |
| Kampung Warna Warni Jodipan Tampak dari Jembatan Jl. Gatot Subroto |
Monday, 22 August 2016
Pertandingan Futsal Peringatan HUT RI ke 71
| Adu Penalti antara tim RT 01 melawan Tim Jalur GAza |
Sunday, 21 August 2016
Tata Cara Mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM)
![]() |
| Surat Ijin Mengemudi (SIM) |
Jenis-jenis Surat Ijin Mengemudi (SIM)
- Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan
- Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Umum
- SIM A digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
- SIM B1 digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg
- SIM B2 digunakan untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
- SIM C digunakan untuk mengemudikan Sepeda Motor.
- SIM D digunakan untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
- Golongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum berdasarkan Pasal 82 UU No. 22 Tahun 2009:
- SIM A Umum digunakan untuk mengemudikan kendaraan bermotor umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
- SIM B1 Umum digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
- SIM B2 Umum digunakan untuk mengemudikan Kendaraan penarik atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
Persyaratan Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Umum
- SIM A Umum >= 17 tahun
- SIM B1 Umum >= 22 tahun
- SIM B2 Umum >= 23 tahun
- Lulus Ujian Teori
- Lulus Ujian Praktik
- Permohonan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan
- Permohonan SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
- Permohonan SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 atau SIM B1 Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
Persyaratan Permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Perorangan
- SIM A, C, dan D >= 17 tahun
- SIM B1 >= 20 tahun
- SIM B2 >= 21 tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk
- Mengisi formulir permohonan
- Rumusan sidik jari
- Sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
- Sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
- Ujian teori
- Ujian praktik dan/atau
- Ujian ketrampilan melalui simulator
- Surat Izin Mengemudi B1 harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan; dan
- Surat Izin Mengemudi B2 harus memiliki SIM B1 sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan
Biaya Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
- Baru = Rp 120.000
- Perpanjangan = Rp 80.000
- Baru = Rp 120.000
- Perpanjangan = Rp 80.000
- Baru = Rp 120.000
- Perpanjangan = Rp 80.000
- Baru = Rp 100.000
- Perpanjangan = Rp 75.000
- Baru = Rp 50.000
- Perpanjangan = Rp 30.000
- Baru = Rp 250.000
- Perpanjangan = Rp 225.000
Prosedur Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Friday, 19 August 2016
Pawai Peringatan HUT RI dan Juara Lomba Kampung Bersinar
Thursday, 18 August 2016
Upacara 17 Agustus Memperingati HUT RI Ke-71 RW. 07 Tlogomas Malang
![]() |
| Peserta Upacara Peringatan Kemerdekaan RI 71 |


















